apbd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/N0.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2017
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No.Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.19 Tahun .
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD TA 2017 Kabupaten Paser. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 1 tentang perubahan jumlah Anggaran APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
- Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
- Peraturan yang akan diatur: tidak ada
- 9 hlm.
|