sanksi - administrasi - bangunan - gedung
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2015/NO.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Tahapan Pengenaan Sanksi Administrasi Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 141 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Bontang Tentang Tata Cara Dan Tahapan Pengenaan Sanksi Administrasi
- Dasar hukum Peraturan Ini : UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Perda Kota Bontang No. 13 tahun 2011; Perda Kota Bontang No. 11 tahun 2011.
- Ketentuan Umum, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
- 7 hlm
|