Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O05 Nomor 3), diubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 dan menambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat