Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Pada Bank Kaltim Provinsi Kalimantan Timur

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Tana Tidung
Nomor
12
Tahun
2013
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Pada Bank Kaltim Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013
Berlaku Tanggal
30 Desember 2013
Sumber
LD 2013/NO 12
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...