Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha Dengan Pola Dana Bergulir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Program Penguatan Modal, Pola Dana Bergulir Umkm, Pola Dana Bergulir Program Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha Dengan Pola Dana Bergulir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.12
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan