ketentuan umum, ruang lingkup, pembina, organisa penyelenggara dan penataan pelayan publik, hak, kewaiban dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, sistem pelayanan terpadu, peran serta masyarakat, kerahasiaan dokumen, pengaawasan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat