Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2015

PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai berikut: a. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 329); b. Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 331); c. Nomor 9 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 332); d. Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 20); e. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 563); dan f. Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 565); 6 (enam) Peraturan Daerah dimaksud dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 27 Juli 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
27 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2015
Tanggal Berlaku
27 Juli 2015
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan