Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 93 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
93
Tahun
2017
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2017
Sumber
LN.2017/NO.214, LL SETKAB : 14 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  2. PERPRES No. 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Mengubah :

  1. PERPRES No. 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata