Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 Tahun 1950

Menetapkan Pada Tanggal 30 April Semua Kapal-Kapal Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat Diharuskan Mengadakan Upacara Penghormatan Hari Ulang Tahun Ratu Juliana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1950 tentang Menetapkan Pada Tanggal 30 April Semua Kapal-Kapal Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat Diharuskan Mengadakan Upacara Penghormatan Hari Ulang Tahun Ratu Juliana
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
159
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1950
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 808 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan