Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2016

Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengelolaan investasi pemerintah daerah, ruang lingkup Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah meliputi bentuk investasi; sumber investasi; perencanaan investasi; pelaksanaan investasi; divestasi; penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban investasi pemerintah daerah; dan pengawasan pengelolaan investasi pemerintah daerah. Serta diatur tentang ketentuan peralihan dan ketentuan penutup atas pengelolaan investasi pemerintah daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
16 November 2016
Tanggal Pengundangan
17 November 2016
Tanggal Berlaku
17 November 2016
Sumber
LD.2016/NO.84
Subjek
APBD - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1211 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan