Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Karet Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25
Tahun
1963
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Karet Negara
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 1963
Diundangkan Tanggal
22 Mei 1963
Berlaku Tanggal
01 Januari 1963
Sumber
LN. 1963/No. 46, LL : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Mencabut :

  1. PP No. 162 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Tengah II
  2. PP No. 158 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat V
  3. PP No. 157 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat IV
  4. PP No. 154 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat I
  5. PP No. 153 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Selatan II
  6. PP No. 152 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Selatan I
  7. PP No. 151 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara IX
  8. PP No. 150 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara VIII
  9. PP No. 149 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara VII
  10. PP No. 147 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara V
  11. PP No. 146 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara IV
  12. PP No. 144 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara II
  13. PP No. 142 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Aceh