Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1963

PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KERETA API

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
22
Tahun
1963
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KERETA API
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 1963
Diundangkan Tanggal
27 Mei 1963
Berlaku Tanggal
22 Mei 1963
Sumber
LN. 1963/No. 43, LL : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 61 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan)