Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2014

PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentan g : 1. Ketentuan Umum 2. Cadangan Pangan Pemerintah 3. Perencanaan dan Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah 4. Pengadaan dan Penggantian Cadangan Pangan 5. Mekanisme Pengelolaan 6. Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
26 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2014
Tanggal Berlaku
26 Februari 2014
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan