Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2009

Rekrutmen Dan Penempatan Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Pencari Kerja Dan Pemberi Kerja, Rekrutmen Dan Seleksi Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen Dan Penempatan Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
07 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2009
Tanggal Berlaku
08 Januari 2009
Sumber
LD.2009/NO.1
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1761 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Bontang No. 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
    PERDA NO.1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan