Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1983

Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1983 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1983
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 September 1983
Tanggal Pengundangan
02 September 1983
Tanggal Berlaku
02 September 1983
Sumber
LN. 1983/No. 38, LL DITJENPP : 4 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 906 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan