Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1983

Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24
Tahun
1983
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1983
Diundangkan Tanggal
17 Juni 1983
Berlaku Tanggal
17 Juni 1983
Sumber
LN. 1983/No. 30, TLN. No. 3254, LL DITJENPP : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...