Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1983

Perusahaan Umum Pengerukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1983
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum Pengerukan
Ditetapkan Tanggal
30 April 1983
Diundangkan Tanggal
30 April 1983
Berlaku Tanggal
01 Mei 1983
Sumber
LN. 1983/No. 22, LL DITJENPP : 11 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 33 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan