Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 9 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
-
PP No. 18 Tahun 1983 tentang Perusahaan Umum Pengerukan