bIAYA KEGIATAN OPERASIAONAL DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menunjang peran Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan yang mempunyai misi
memberikan pelayanan prima dalam pencegahan dan
pemadaman kebakaran dalam membantu Kepala Daerah
untuk meningkatkan ketahanan lingkungan bersama
masyarakat dan menciptakan suatu kondisi daerah yang
tentram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda
pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan
masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur.
- 1. Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang - Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
SBK DAN IMPLEMENTASI;
BAB IV
PENDANAAN;
BAB V
KETENTUAN SANKSI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 22 Halaman
|