Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1965

Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Mei 1965
Tanggal Pengundangan
17 Mei 1965
Tanggal Berlaku
17 Mei 1965
Sumber
LN. 1965/ 36, LL BPHN: 3 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 801 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Angkasa Pura
Mengubah :
  1. PP No. 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan