Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 1986

Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara dan Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara dan Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1986
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Oktober 1986
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 1986
Tanggal Berlaku
11 Oktober 1986
Sumber
LN. 1986/No. 68, TLN. No. 3342, www.djpp.depkumham.go.id : 11 Hlm.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 977 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan