perjalanan dinas satpol pp
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang peran Satuan Polisi Pamong
Praja yang mempunyai misi strategis dalam membantu
Kepala Daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah,
Peraturan Kepala Daerah dan menciptakan suatu kondisi
daerah yang tentram, tertib dan teratur sehingga
penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan
dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan
kegiatannya dengan aman.
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 32 Tahun
2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
SBK DAN IMPLEMENTASI;
BAB IV
PENDANAAN;
BAB V
KETENTUAN LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin
Timur Nomor 11 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2015 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 21 Halaman
|