Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1966
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
-
PP No. 8 Tahun 1952 tentang Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu
Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu
Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil