Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1967
Perbaikan penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PP No. 10 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil