Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1967

Pembentukan Perusahaan Negara Jatiluhur

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
1967
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Perusahaan Negara Jatiluhur
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 1967
Diundangkan Tanggal
24 Juli 1967
Berlaku Tanggal
24 Juli 1967
Sumber
LN. 1967/ No 14, TLN No 2825, LL Bphn : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 20 Tahun 1970 tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"