Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1968

Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
22
Tahun
1968
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 1968
Diundangkan Tanggal
05 Juli 1968
Berlaku Tanggal
05 Juli 1968
Sumber
LN. 1968/ No 36 , LL Bphn : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 26 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut :

  1. PP No. 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
  2. PP No. 29 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  3. PP No. 91 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
  4. PP No. 89 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
  5. PP No. 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
  6. PP No. 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
  7. Surat Keputusan Presidium Kabinet Dwikora Nomor Aa/E/90/66, jo Nomor Aa/E/89/66 jo Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1966 serta Surat-surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Nomor 4/SK-DD/Pertamb/66 dan Surat Keputusan Menteri Pertambangan Nomor Ol/Kpts/Pertamb/66