Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 26 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
-
PP No. 30 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
-
PP No. 29 Tahun 1962 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 218 Tahun 1961
Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
-
PP No. 91 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
-
PP No. 89 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
-
PP No. 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
-
PP No. 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
-
Surat Keputusan Presidium Kabinet Dwikora Nomor Aa/E/90/66, jo Nomor Aa/E/89/66 jo Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1966 serta Surat-surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Nomor 4/SK-DD/Pertamb/66 dan Surat Keputusan Menteri Pertambangan Nomor Ol/Kpts/Pertamb/66