Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1968

Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Para Purnawirawan A.B.R.I.

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
34
Tahun
1968
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Para Purnawirawan A.B.R.I.
Ditetapkan Tanggal
19 November 1968
Diundangkan Tanggal
19 November 1968
Berlaku Tanggal
01 Januari 1968
Sumber
LN. 1968/ No 59 , TLN No 2862, LL Bphn : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...