Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 3 Tahun 1976 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
-
PP No. 97 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Singkep
-
PP No. 96 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka
-
PP No. 95 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung
-
PP No. 87 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Timah Negara
-
Surat Keputusan Menteri Perdatam Nomor 2493/M/Perdatam 1961 tanggal 19 Agustus 1961