Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1968

Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
1968
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 1968
Diundangkan Tanggal
05 Juli 1968
Berlaku Tanggal
05 Juli 1968
Sumber
LN. 1968/ No 35 , LL Bphn : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 3 Tahun 1976 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut :

  1. PP No. 97 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Singkep
  2. PP No. 96 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka
  3. PP No. 95 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung
  4. PP No. 87 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Timah Negara
  5. Surat Keputusan Menteri Perdatam Nomor 2493/M/Perdatam 1961 tanggal 19 Agustus 1961