Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No. 18 Tahun 2017 ;4.Perda Kab Lebak No. 5 tahun 2017
- 1.ketentuan umum;2.tunjangan perumahan;3.tunjangan transportasi
;4.penganggaran;5.pertanggung jawaban dan pembiayaan;6.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
- 6 halaman
|