Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1968

Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14
Tahun
1968
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
Ditetapkan Tanggal
13 April 1968
Diundangkan Tanggal
13 April 1968
Berlaku Tanggal
13 April 1968
Sumber
LN. 1968/ No 23 , LL Bphn : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 13 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 13 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 41 Tahun 1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  4. PP No. 7 Tahun 1981 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  5. PP No. 1 Tahun 1979 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero
  6. PP No. 45 Tahun 1973 tentang Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  7. PP No.8, 9, 64 Th.1971
  8. No.5, 6, 7, 23 Tahun 1972,
  9. PP No.23, 44, 46 Tahun 1973,
  10. PP No.23, 44 Tahun 1974
  11. PP No.15, 28 Tahun 1975,
  12. PP No. 15 Tahun 1975
  13. PP No.7,10,11 Tahun 1981,

Diubah dengan :

  1. PP No. 18 Tahun 1970 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968

Mencabut :

  1. PP No. 28 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Serat Negara
  2. PP No. 27 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman
  3. PP No. 25 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Karet Negara
  4. PP No. 1 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Gula Negara