Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1969

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
22
Tahun
1969
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 1969
Diundangkan Tanggal
25 Juni 1969
Berlaku Tanggal
01 Januari 1969
Sumber
LN. 1969/ No 34, LL Bphn : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
  2. PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara

Mengubah :

  1. PP No. 9 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
  2. PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia