Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1969

Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17
Tahun
1969
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23)
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 1969
Diundangkan Tanggal
30 Mei 1969
Berlaku Tanggal
30 Mei 1969
Sumber
LN. 1969/ No 28 , TLN No 2898, LL Bphn : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 27 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)