Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 3 Tahun 2016

BESARAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN MEKANISME PENGAJUAN SPM/SPP UP, GUP,TUP,LS, GUP NIHIL DAN PELAPORAN SKPD PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran uang dan persediaan, Mekanisme pengajuan SPM/SPP-GUP, Mekanisme pengajuan SPM.SPP tambahan uang persediaan, mekanisme pengajuan SPM/SPP-LS, Mekanisme pengajuan SPM/SPP GUP-Nihil, Mekanisme penerbitan SP2D, Evaluasi dan pelaporan, sanksi, dan ketentuan tambahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2016 tentang BESARAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN MEKANISME PENGAJUAN SPM/SPP UP, GUP,TUP,LS, GUP NIHIL DAN PELAPORAN SKPD PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Parigi Moutong
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
05 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2016
Tanggal Berlaku
05 Januari 2016
Sumber
BD.2016/No. 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan