Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1970
Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 27 Tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Mengubah :
-
PP No. 11 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan
Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
-
PP No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan
Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan
Gas Negara (P.G.N.)