Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1970

Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
1970
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 1970
Diundangkan Tanggal
23 Mei 1970
Berlaku Tanggal
23 Mei 1970
Sumber
LN. 1970/ No 31 , TLN No 2935, LL Bphn : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi

Diubah dengan :

  1. PP No. 18 Tahun 1975 tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan