Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1970

Dewan Pers

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
19
Tahun
1970
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dewan Pers
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 1970
Diundangkan Tanggal
21 Mei 1970
Berlaku Tanggal
21 Mei 1970
Sumber
LN. 1970/ No 29, LL Bphn : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 1 Tahun 1984 tentang Dewan Pers

Mencabut :

  1. PP No. 5 Tahun 1967 tentang Dewan Pers