Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1970

Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1970
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 1970
Diundangkan Tanggal
21 Mei 1970
Berlaku Tanggal
21 Mei 1970
Sumber
LN. 1970/ No 28, TLN No 2933, LL Bphn : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)