tunjangan perumahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/245
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007,
menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum
dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah
Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka
kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah diberikan tunjangan perumahan. Dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2O15
peruntukannya hanya berlaku per tahun saja, sehingga
perlu dilakukan perubahan agar Peraturan Bupati tersebut
dapat digunakan tiap tahunnya;
- PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 70 Tahun 2012; Perda Nomor 3 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAS;
BAB III
BENTUK DAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB IV
PEMBEBANAN DAN PEMBAYARAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
- 6 Halaman
|