Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 1971

Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
60
Tahun
1971
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 September 1971
Diundangkan Tanggal
15 September 1971
Berlaku Tanggal
15 September 1971
Sumber
LN. 1971/No 74 , LL Bphn : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 30 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. PP No. 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia

Mencabut :

  1. PP No. 1 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Arta Yasa
  2. PP No. 34 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Negara Percetakan Kebayoran