Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1971

Pembubaran Perusahaan Negara "Kumala Karya"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48
Tahun
1971
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Negara "Kumala Karya"
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 1971
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 1971
Berlaku Tanggal
01 April 1971
Sumber
LN. 1971/ No 62 , LL Bphn : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 60 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Kumala Karya"