ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2026/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum dalam Pelayanan kepada
masyarakat perlu dilakukan penataan Organ dan
kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Seruyan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ORGAN PDAM;
BAB III
PEGAWAI;
BAB IV
DANA PENSIUN;
BAB V
ASOSIASI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
- a. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2010 tentang
Ketentuan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Seruyan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2010 tentang Gaji dan
Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Seruyan dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
- 29 Halaman
|