SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanan ketentuan Pasal
5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku lagi.
- 14
|