Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 33 Tahun 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33
Tahun
2007
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2007
Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 19 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Mencabut :

  1. PERPRES No. 27 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan