Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1972
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan VIII Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 9 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV
Mencabut :
-
PP No. 64 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)