Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1973

Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24
Tahun
1973
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 1973
Diundangkan Tanggal
21 Mei 1973
Berlaku Tanggal
21 Mei 1973
Sumber
LN. 1973/ , LL Setkab : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mencabut :

  1. PERPRES No. 7 Tahun 1960 tentang Tata-Susunan Kepangkatan Kepolisian Negara
  2. PP No. 24 Tahun 1957 tentang Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia