Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2008

Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah lni nama Kecamatan Mukomuko Utara diubah menjadi Kecamatan Kota Mukomuko

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2008
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2008 nomor 97
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan