Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 21 Tahun 2006

Pembentukan Desa Pondok Kandang,Desa Sido Makmur,Desa Sido Dadi,Desa Lubuk Selandak,Desa Sumber Makmur,Desa Talang Gading,Desa Teramang Jaya,Desa Bandar Jaya Dan Desa Bumi Mekar Jaya Dalam Wilayah Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: dengan peraturan daerah ini dibentuk desa pondok kandang, desa sido makmur, desa sido dadi, desa lubuk selandak, desa sumber makmur, desa talang gading, desa teramang jaya, desa bandar jaya dan desa bumi mekar jaya dalam wilayah kecamatan pondok suguh kabupaten mukomuko.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pembentukan Desa Pondok Kandang,Desa Sido Makmur,Desa Sido Dadi,Desa Lubuk Selandak,Desa Sumber Makmur,Desa Talang Gading,Desa Teramang Jaya,Desa Bandar Jaya Dan Desa Bumi Mekar Jaya Dalam Wilayah Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
28 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2006
Tanggal Berlaku
28 Desember 2006
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2006 Seri D
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 564 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan