Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1974
Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
-
PP No. 8 Tahun 1956 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)
-
PP No. 12 Tahun 1952 tentang Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir