Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1975

Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan II Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28
Tahun
1975
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan II Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 1975
Diundangkan Tanggal
06 Desember 1975
Berlaku Tanggal
06 Desember 1975
Sumber
LN. 1975/ No. 40, LL Setkab : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 7 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II

Mencabut :

  1. PP No. 4 Tahun 1970 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebarang