Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1975

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
1975
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Ditetapkan Tanggal
01 April 1975
Diundangkan Tanggal
01 April 1975
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1975
Sumber
LN. 1975/ No.12, TLN No. 3050, LL Setkab : 23 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...